Banjarangkan, 14 Oktober 2025 – Dalam rangka mendukung program nasional percepatan swasembada pangan, kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi induk di Daerah Irigasi (DI) Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali. Proyek strategis ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Pengawasan bersama pelaksanaan kegiatan sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer dihadiri Komandan Rayon Militer (Danramil) Banjarangkan, Babinsa Desa Timuhun, Bhabinkamtibmas Desa Timuhun, Kelian Subak Timuhun, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Banjarangkan, dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Timuhun. Berdasarkan kesepakatan dan koordinasi dengan pihak subak, pertanaman padi di Subak Timuhun pada Musim Tanam 3 (MT 3) tahun ini dipastikan dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan demi keselamatan pekerja, menjaga kualitas konstruksi, serta mengantisipasi kerugian gagal panen akibat ketiadaan air selama masa perbaikan.
Danramil dan Bhabinkamtibmas Timuhun menegaskan komitmen mereka untuk terus mendampingi dan mengawasi jalannya proyek, sekaligus memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan masyarakat, khususnya petani, menerima sosialisasi yang baik terkait dampak dan manfaat dari Inpres No. 2 Tahun 2025 ini.

