Gerakan Pengendalian Hama Penggerek Batang Padi di Subak Takmung Kecamatan Banjarangkan

Banjarangkan, Selasa 5 Agustus 2025 ~ Telah dilaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) terhadap hama penggerek batang padi di wilayah Subak Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) setelah dilakukan pengamatan intensif di lapangan yang menunjukkan bahwa serangan hama penggerek batang padi telah melampaui ambang batas ekonomi pada fase vegetatif.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menekan populasi hama secara cepat dan efektif guna mencegah penyebaran serangan lebih luas serta menjaga potensi hasil panen padi petani setempat.

Pengendalian dilakukan secara serempak oleh petani anggota subak, dengan pendampingan dari petugas POPT, Staf dinas dan penyuluh pertanian. Insektisida kimia yang digunakan mengandung bahan aktif dimehipo yang dipilih berdasarkan rekomendasi teknis dan efektivitas terhadap hama penggerek batang padi.

Cara aplikasi dilakukan dengan penyemprotan menggunakan alat semprot gendong, dengan dosis yang disesuaikan menurut petunjuk label dan arahan dari petugas lapangan. Luas lahan yang dikendalikan mencakup area persawahan yang terindikasi terserang secara merata di Subak Takmung.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan dan partisipasi aktif dari para petani Subak Takmung, petugas POPT, penyuluh pertanian, serta staf teknis Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran petani akan pentingnya pengendalian hama berbasis ambang batas dan penggunaan pestisida secara bijak.

Dengan dilaksanakannya gerakan ini, diharapkan populasi hama penggerek batang padi dapat ditekan hingga di bawah ambang ekonomi, serta mencegah kerusakan yang lebih luas. Para petani juga diimbau untuk melakukan monitoring rutin dan menerapkan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) secara berkelanjutan, sehingga dapat menciptakan sistem pertanian yang lebih sehat, berkelanjutan, dan ramah lingkungan