Gerakan Pengendalian Hama Penggerek Batang di Subak Penasan Desa Tihingan

Banjarangkan, 24 September 2025 – Telah dilaksanakannya Gerakan Pengendalian Hama Penggerek Batang. Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Subak Penasan di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan bekerja sama dengan POPT dan Penyuluh Dinas Pertanian menggelar Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Gerakan ini secara khusus menyasar hama penggerek batang yang mulai menyerang lahan padi di wilayah tersebut.

Gerakan pengendalian ini menjadi respons cepat atas temuan serangan hama penggerek batang pada tanaman padi varietas Inpari 32 yang berumur antara 35 hingga 60 hari setelah tanam (HST). Serangan hama ini dilaporkan telah menyebar di lahan seluas 8 hektare dengan intensitas serangan mencapai 11,2%. Populasi hama penggerek batang tercatat sekitar 1,3 ekor per rumpun, sementara populasi musuh alami (predator serangga) juga ditemukan dengan jumlah 2,1 ekor per rumpun.

Meskipun populasi musuh alami ada, Kelompok Tani Subak Penasan dan POPT dan Penyuluh tetap mengambil langkah proaktif dengan melakukan pengendalian di areal yang lebih luas, yaitu 15 hektare. Para petani menggunakan bahan pengendali berupa insektisida Dime-Tan 500 SL.

Aksi pengendalian serentak ini diharapkan mampu menekan populasi hama penggerek batang secara signifikan, sehingga tidak menyebabkan kerugian panen yang lebih besar. Hama penggerek batang dikenal dapat merusak batang padi hingga menyebabkan malai kering dan kosong, yang pada akhirnya menurunkan hasil produksi secara drastis.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen para petani di Klungkung untuk bahu-membahu menjaga kualitas dan kuantitas produksi padi, yang merupakan salah satu komoditas strategis di daerah tersebut.