Gerakan Panen Padi Bersama di Wilayah Subak Gunaksa, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dalam rangka Mendukung Program Pemerintah Swasembada Pangan Nasional
Dawan, 17 Juli 2025 ~ Kawasan pertanian berupa lahan sawah irigasi di Kabupaten Klungkung tersebar di Klungkung Daratan di 3 (tiga ) Kecamatan, berdasarkan Keputusan Menteri ATR BPN Tahun 2024 luas lahan baku sawah Kabupaten Klungkung adalah 3.251 Ha tersebar di Kecamatan Banjarangkan (1.595 Ha) Kecamatan Klungkung (1.091 Ha), Kecamatan Dawan (564 Ha). Berdasarkan Laporan Statistik Pertanian Lahan tahun 2024, luas lahan baku sawah di Kabupaten Klungkung adalah : 3.718,01 Ha tersebar di Kecamatan Banjarangkan (1.912,43 Ha), Kecamatan Klungkung (1.219,85 Ha), Kecamatan Dawan (585,73 Ha). Komoditas utama yang dibudidayakan adalah padi dengan luas panen rata – rata setahun 5.120 Ha, provitas 63,45 ku/Ha, produksi 32.489 Ha selain komoditas jagung, kedelai, ubi jalar, kacang tanah, cabe rawit, sayur ijo, kacang panjang, mentimun, terong, bunga pacah, dll saat pola tanam palawija.
Saat ini di Bulan Juli beberapa Subak di Kabupaten Klungkung sedang memasuki musim panen padi seluas 521, 37 Ha tersebar di Kecamatan Banjarangkan (176 Ha), Kecamatan Klungkung (93,43 Ha) Kecamatan Dawan (251,94 Ha). Luas panen padi yang terbesar adalah di Subak Gunaksa, Kecamatan Dawan (130 Ha). Berdasarkan hasil pengambilan ubinan diperoleh produktivitas 64,74 kw/Ha dengan produksi 809,64 Ton. Saat ini varietas primadona padi yang banyak dibudidayakan adalah Inpari 32 HDB yang memiliki potensi produksi tinggi dan lebih tahan terhadap serangan OPT selain varietas lainnya seperti : ciherang, cigelis, inpari 45, ngaos mawar, dll.
Selama ini kendala yang sering dihadapi secara umum adalah sebagian besar usia petani tua tidak ada regenerasi, sebagian besar petani penggarap, luas lahan garapan kecil (0,2-0,3 Ha), cuaca ekstrim / tidak menentu, maraknya alih fungsi lahan, debit air kecil, kondisi jaringan irigasi yang belum optimal, jumlah alsintan belum memadai, operator alsintan masih minim, belum ada jaminan harga, dan lain sebagainya yang menjadi biang kerok mundur tanam dan alih komoditas sehingga menyebabkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya padi tidak maksimal. yang berpengaruh terhadap pendapatan petani yang belum layak.
Dalam rangka mewujudkan program swasembada pangan,adapun langkah -langkah dan upaya yang telah dilaksanakan adalah : 1) Koordinasi secara massif dengan pihak – pihak terkait : Kementan RI, TNI, POLRI, Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten, Babinsa, PPL dan Kelompok Tani. 2) Memfasilitasi bantuan sarana produksi berupa benih, pupuk bersubsidi, alsintan, pestisida untuk petani ke Provinsi maupun Pusat. 3) Memfasilitasi dan bekerjasama dengan KUD dan Bulog dalam penyerapan gabah petani untuk mendapatkan harga minimal sesuai HPP. 4) Pendampingan teknis, monitoring dan evaluasi secara intensif kepada petani oleh Penyuluh Pertanian dan Petugas.