KLUNGKUNG – Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies massal sebagai upaya pengendalian penyakit rabies di wilayah Klungkung. Kegiatan ini menyasar hewan penular rabies (HPR) di Semarapura Klod pada Rabu, 8 Juli 2026.
Antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini cukup tinggi, dengan total capaian vaksinasi sebanyak 153 ekor hewan. Rincian tersebut terdiri dari 148 ekor anjing dan 5 ekor kucing yang telah mendapatkan vaksinasi gratis untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap virus rabies.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pertanian untuk memastikan seluruh populasi HPR di Klungkung mendapatkan perlindungan maksimal, guna mewujudkan Klungkung yang aman dan bebas dari penyakit rabies.




