BANJARANGKAN – Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Banjarangkan mengambil langkah responsif dalam upaya menyelamatkan tanaman padi petani di Subak Gombeng Kaler. Hal ini dilakukan menyusul laporan adanya serangan hama tikus yang menyerang area lahan seluas 8 hektar dari total 12 hektar lahan tanam yang ada di wilayah tersebut.
Serangan hama pengerat ini menjadi ancaman serius bagi produktivitas panen para petani setempat. Menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas POPT segera melakukan langkah koordinasi dengan mengajukan permohonan bantuan penanggulangan kepada Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Bali.
Respons cepat ditunjukkan oleh BPTPH Provinsi Bali dengan menyalurkan bantuan berupa 200 batang racun tikus bermerek Brankus 57 PS. Bantuan tersebut segera diterima dan langsung didistribusikan serta diaplikasikan oleh petugas POPT bersama petani di titik-titik terdampak pada area seluas 8 hektar tersebut.
Selain melalui aplikasi racun, pihak POPT Kecamatan Banjarangkan terus mengimbau para petani untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan lahan. Upaya pengendalian ini diharapkan dapat memberikan hasil nyata dalam melindungi aset pangan masyarakat di Subak Gombeng Kaler.


