Dinas Pertanian Klungkung melalui Bidang PKH Bergerak Cepat Tangani Kasus Gigitan Anjing di Dusun Bucu Paksebali

Dawan, 22 Mei 2026 – Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Klungkung langsung mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang menimpa seorang anak di Dusun Bucu, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban bernama Ni Made Ayu Dinda Septiani (usia 2,5 tahun) dilaporkan digigit oleh anjing peliharaan keluarganya sendiri saat korban sedang berlari di area rumah/sekitar Banjar Bucu pada tanggal 21 Mei 2026. Gigitan tersebut mengenai bagian lengan kanan korban. Menyikapi status anjing penggigit yang diketahui belum pernah mendapatkan vaksinasi rabies, Tim PKH segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.

Guna memastikan status kesehatan hewan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban, Tim PKH telah melaksanakan dua langkah krusial yaitu pengambilan sampel otak, petugas di lapangan telah mengeksekusi pengambilan sampel otak dari anjing yang melakukan penggigitan secara aman dan sesuai prosedur biosekuriti. Lalu setelah dilakukan pengambilan sampel otak, sampel tersebut dibawa untuk di uji Laboratorium di BBVet Denpasar untuk dilakukan pengujian laboratorium (FAT) guna mendeteksi ada tidaknya virus rabies.

Di sisi lain, penanganan medis terhadap korban telah ditangani secara intensif oleh pihak Puskesmas Dawan II. Korban yang mengalami luka lecet langsung mendapatkan tindakan pencucian luka dalam waktu kurang dari 12 jam pasca-kejadian. Mengingat status hewan belum divaksin, korban dikategorikan masuk dalam penanganan risiko tinggi dan telah dijadwalkan untuk menerima program Vaksin Anti Rabies (VAR) secara lengkap sebanyak 4 dosis, yaitu pada tanggal 21 Mei 2026 (dosis pertama diberikan 2 dosis pada bagian kanan dan kiri), 28 Mei 2026 (dosis kedua), dan 11 Juni 2026 (dosis ketiga). Namun, jika hasil dari pengujian lab menyatakan negatif rabies maka vaksin ke 2 Dan ke 3 tidak dilanjutkan pada korban gigitan.

Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat,untuk selalu waspada dan memastikan seluruh hewan peliharaan (anjing dan kucing) mendapatkan vaksinasi rabies secara berkala guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.