Dawan, 11 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus bergerak aktif membentengi wilayah dari ancaman virus rabies. Pada Senin, 11 Mei 2026, tim menyasar Desa Sulang, Kecamatan Dawan, untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi massal bagi Hewan Penular Rabies (HPR).
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif pemerintah dalam menjaga status kesehatan hewan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, mengingat interaksi antara manusia dan hewan peliharaan di lingkungan pedesaan sangatlah tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim lapangan Bidang PKH selama kegiatan berlangsung, kesadaran masyarakat Desa Sulang untuk memvaksin HPR nya tergolong cukup tinggi. Total sebanyak 127 ekor hewan berhasil diberikan vaksin rabies hari ini, dengan rincian sebagai berikut Anjing 121 ekor, Kucing 5 ekor dan 1 ekor monyet.
Selain memberikan suntikan vaksin, tim kesehatan hewan juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya pemeliharaan hewan secara mandiri dan bertanggung jawab. Warga dihimbau untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaannya serta rutin melakukan vaksinasi ulang setiap tahun. Langkah jemput bola ini disambut baik oleh perangkat desa dan warga setempat. Kehadiran tim vaksinasi ke desa-desa dinilai sangat membantu warga yang memiliki kendala akses jika harus membawa hewan mereka ke pusat kesehatan hewan (Puskeswan).
Dengan terlaksananya vaksinasi ini, diharapkan Desa Sulang dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat dan aman, serta terhindar dari kasus gigitan anjing rabies yang membahayakan keselamatan warga.



