Aksi Cepat Pencegahan Rabies: Puluhan Hewan Peliharaan di Desa Selat Divaksinasi

Klungkung, 04 Mei 2026 – Sebagai langkah proaktif dalam menanggulangi ancaman virus rabies, petugas operasional kesehatan hewan melaksanakan kegiatan vaksinasi massal bagi Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kabupaten Klungkung. Berdasarkan laporan hasil vaksinasi tertanggal 4 Mei 2026, kegiatan ini menyasar puluhan anjing peliharaan milik warga di Desa Selat, Kecamatan Klungkung.

Kegiatan yang berlangsung di bawah koordinasi Dinas terkait ini mencatat partisipasi aktif dari masyarakat. Sasaran Hewan utama vaksinasi kali ini adalah anjing, baik jantan maupun betina. Hewan yang divaksinasi memiliki rentang usia yang beragam, mulai dari anakan berusia 2 bulan hingga anjing dewasa berumur 10 tahun. Mayoritas hewan mendapatkan kategori “Vaksin Baru” untuk memastikan imunitas optimal. Setidaknya terdapat 360 ekor anjing dan 26 ekor kucing yang berhasil diberikan vaksin.

Program ini diharapkan dapat menekan angka risiko penularan rabies dan memberikan rasa aman bagi warga pemilik hewan peliharaan. Petugas menghimbau warga yang belum sempat membawa hewan peliharaannya untuk segera melapor ke perangkat desa atau bisa membawanya langsung ke Puskeswan. Vaksin Rabies Gratis