Banjarangkan, 19 Februari 2026 – Para petani di wilayah Subak Nyanglan, Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung kini tengah bersiaga menghadapi serangan hama tikus yang mulai mengancam produktivitas lahan padi mereka.
Berdasarkan hasil pengamatan lapangan yang dilakukan oleh petugas POPT (Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan) pada 13 Februari 2026, ditemukan adanya serangan hama tikus dengan intensitas mencapai 12,0%. Serangan ini mencakup area seluas 1,0 hektar dari total luas tanam 32,0 hektar di wilayah tersebut.
Kondisi tanaman padi yang terdampak saat ini berada pada fase krusial Varietas yang terserang hama Dominan Inpari 32. Dimana umur tanaman berkisar antara 60 hingga 76 hari setelah tanam (hst).
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas POPT Kecamatan Banjarangkan memberikan rekomendasi teknis guna mencegah kerusakan yang lebih luas. Para petani diarahkan untuk melakukan pengendalian pada lubang-lubang aktif tikus dengan menggunakan Racun Antikoagulan: Seperti Petrokum atau Klerat. Racun Pernapasan: Seperti Brankus 57 PS atau Tiran 58 PS. Rodentisida sejenis lainnya yang dinilai efektif.
Merespons kondisi dan rekomendasi tersebut, Dinas Pertanian segera mengambil langkah nyata. Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung memberikan bantuan berupa racun tikus jenis Klerat yang difokuskan untuk pengendalian hama di lahan seluas 5 hektar.
Dengan adanya sinergi antara petugas lapangan dan pemerintah daerah, diharapkan serangan hama tikus di Subak Nyanglan dapat segera teratasi sehingga hasil panen para petani tetap optimal.



