Kegiatan Verifikasi Data Luas Baku Sawah (LBS) di Kecamatan Banjarangkan.

Banjarangkan, 27 Agustus 2025 ~ Tim Luas Tambah Tanam (LLT) dari Balai Perakitan Moderenisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Bali bersama dengan Penyuluh Pertanian Kecamatan Banjarangkan, memulai kegiatan verifikasi lapangan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan perubahan fungsi serta perubahan komoditas selain padi pada lahan sawah yang tercatat dalam data LBS 2024.

Fokus utama dari verifikasi ini yakni alih fungsi lahan dan alih komoditas selain padi, Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Metode yang digunakan mencakup kunjungan langsung ke lokasi berdasarkan data geospasial LBS yang disandingkan dengan data dari Penyuluh Pertanian di wilayah binaan masing-masing. Diharapkan hasil dari verifikasi ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi riil lahan sawah beserta luas tambah tanam (LTT) padi di lapangan. Data yang akurat sangat penting guna terwujudnya kebijakan dan perencanaan pertanian yang efektif, terutama dalam penetapan target luas tambah tanam yang sesuai dengan kondisi riil untuk mewujudkan swasembada pangan serta memonitoring laju konversi lahan sawah.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.